Polres Minsel Resmikan Posko dan Canangkan Kampung Bebas Dari Narkoba

Humas Polres Minsel
Peresmian Posko dan Pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) dilaksanakan di Desa Lindangan, Kec. Tompasobaru, Kab. Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat siang (15/11/2024).




Pencanangan ini merupakan upaya kepolisian dalam hal ini Polres Minsel bekerjasama dengan Pemkab Minsel, mengkampanyekan gerakan anti narkoba untuk masyarakat luas, khususnya kalangan generasi muda serta cipta kondisi pemeliharaan stabilitas kamtibmas.

Peresmian Posko ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH; bersama unsur pemerintah, perwakilan TNI Kodim 1302 Minahasa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.







"Kita ingin menyerukan kepada masyarakat khususnya anak-anak muda untuk sama-sama menggelorakan gerakan anti narkoba, psikotropika maupun zat adiktif lainnya. Narkoba akan merusak generasi penerus bangsa, olehnya pencegahan dini sangat perlu kita lakukan, salah satunya melalui Pencanangan Kampung Bebas dari Narkoba," ujar Kapolres Minsel.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Minsel membacakan ikrar kampung bebas dari narkoba yang diikuti oleh para hadirin. "Bersama kita cegah tangkal narkoba untuk masa depan Bangsa Indonesia yang sama-sama kita cintai," pungkas Kapolres

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Minsel diwakili Asisten 1 Frangky Tangkere, Kajari Minsel diwakili Kasubbag Bin Victor Sojow, SH; Kaban Kesbangpol Ifke Pondaag, Kasat Resnarkoba Iptu Ferry Indrajaya, S.Tr.K; perwakilan Pabung Kodim 1302 Minahasa , hukum tua dan tokoh agama Desa Lindangan.

Komentar