Razia Lantas di Pusat Kota Amurang, Polres Minsel Tindak Puluhan Ranmor Knalpot Tidak Sesuai Spek Teknis

Humas Polres Minsel
Satuan Lalulintas Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan razia kepolisian dengan sasaran pelanggaran lalulintas khususnya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / knalpot brong, Sabtu siang (07/09/2024).




Razia dan patroli hunting ini dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Minsel di Jalan Trans Sulawesi Pusat Kota Amurang.

"Komitmen kita dalam upaya penertiban ranmor knalpot brong, toa, maupun bentuk-bentuk pelanggaran lalulintas lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka garlantas, lakalantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas," ujar Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.




 
Dalam razia lalulintas ini Polres Minsel menindak puluhan ranmor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / knalpot brong. "Tindakan di tempat berupa memerintahkan mencopot dan menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi, mengganti dengan knalpot standar," tambah Iptu Luster Simanjuntak.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya para pengguna ranmor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis agar segera menggantinya dengan knalpot standar.

"Suara knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini kan jelas sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi yang sedang beribadah, sedang beristirahat, orang sakit, bayi serta kaum lansia, juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Himbauan kepolisian, mari kita gunakan knalpot standar demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan kita bersama," imbau Kapolres.

Komentar