Humas Polres Minsel
Kasus pembunuhan terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Kapitu, Kec. Amurang Barat, Kab. Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis pagi (28/03/2024).
Akibatnya penganiayaan ini, korban mengalami luka tebas sajam sekitar 60 cm, hingga akhirnya meninggal dunia.
Terpantau, sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," pungkas Iptu Firman.
Kasus pembunuhan terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Kapitu, Kec. Amurang Barat, Kab. Minahasa Selatan (Minsel) pada Kamis pagi (28/03/2024).
Tersangka diketahui lelaki berinisial ST alias Epen (29), warga Desa Kapitu, Kec. Amurang Barat; dan korban diidentifikasi lelaki bernama Jerry Kountul (45), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kec. Amurang.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K.; menerangkan bahwa kejadian pembunuhan ini berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.
"Kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU. Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, terjadi perkelahian, saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang dibawanya," terang Kasat Reskrim.
Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K.; menerangkan bahwa kejadian pembunuhan ini berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.
"Kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU. Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, terjadi perkelahian, saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan sajam yang dibawanya," terang Kasat Reskrim.
Akibatnya penganiayaan ini, korban mengalami luka tebas sajam sekitar 60 cm, hingga akhirnya meninggal dunia.
Terpantau, sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minsel dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.
"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," pungkas Iptu Firman.
Komentar
Posting Komentar