Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; memimpin apel Kasatkamling (Ketua Satuan Keamanan Lingkungan), Rabu (21/06/2023), di halaman utama Polres Minsel.
"Salah satu bentuk pengamanan swakarsa di bawah pembinaan Polri adalah Satkamling sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf C, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa," ujar Kapolres.
Diharapkan kehadiran Satkamling ini mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
Apel Kasatkamling dirangkaikan dengan penyerahan piala pemenang lomba Satkamling tingkat Polres Minsel tahun 2023, yakni Juara 1 Satkamling Desa Tawaang Barat, Kec. Tenga; Juara 2 Satkamling Desa Pontak Satu, Kec. Ranoyapo; Juara 3 Satkamling Desa Karowa, Kec. Tompasobaru serta Satkamling Kreatif Desa Motoling Dua, Kec. Motoling, atas inisiatif pemasangan CCTV untuk memantau situasi Kamtibmas dalam desa.
Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; memimpin apel Kasatkamling (Ketua Satuan Keamanan Lingkungan), Rabu (21/06/2023), di halaman utama Polres Minsel.
Apel Kasatkamling dihadiri oleh pejabat utama dan perwira Polres Minsel, undangan unsur Forkopimda, perwakilan SKPD Pemkab Minsel, serta diikuti oleh personel gabungan TNI-Polri, Hukum Tua penerima penghargaan, Linmas dan Polsus dari Rutan Amurang dan Polhut.
Dalam amanatnya Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; mengungkapkan bahwa apel Kasatkamling ini dilaksanakan dalam rangka revitalisasi keamanan lingkungan dan meningkatkan Harkamtibmas menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
Dalam amanatnya Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; mengungkapkan bahwa apel Kasatkamling ini dilaksanakan dalam rangka revitalisasi keamanan lingkungan dan meningkatkan Harkamtibmas menjelang Pemilu serentak tahun 2024.
"Salah satu bentuk pengamanan swakarsa di bawah pembinaan Polri adalah Satkamling sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf C, UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa," ujar Kapolres.
Diharapkan kehadiran Satkamling ini mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif.
Apel Kasatkamling dirangkaikan dengan penyerahan piala pemenang lomba Satkamling tingkat Polres Minsel tahun 2023, yakni Juara 1 Satkamling Desa Tawaang Barat, Kec. Tenga; Juara 2 Satkamling Desa Pontak Satu, Kec. Ranoyapo; Juara 3 Satkamling Desa Karowa, Kec. Tompasobaru serta Satkamling Kreatif Desa Motoling Dua, Kec. Motoling, atas inisiatif pemasangan CCTV untuk memantau situasi Kamtibmas dalam desa.
Komentar
Posting Komentar