Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; mengimbau warga untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2022.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; mengimbau warga untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan pada perayaan malam pergantian tahun atau Tahun Baru 2022.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel dalam rangka menyikapi ancaman Covid-19 di situasi pandemi saat ini.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Minsel diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan, acara, hajatan yang mengundang kerumunan; sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).
Begitu juga untuk tradisi akhir tahun pesta kembang api, agar tidak dilakukan. "Selain mengundang kerumunan, pesta kembang api juga mengganggu kenyamanan warga serta dapat berpotensi pada ancaman gangguan Kamtibmas," tambah Kapolres.
Kapolres juga menyoroti minuman keras yang sering menjadi momok penyebab kriminalitas dan lakalantas.
"Jangan mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, mabuk-mabukan karena hal tersebut biasanya berdampak pada aksi perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan serta lakalantas," tambahnya.
Untuk perayaan Tahun Baru, agar dirayakan sederhana, beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, usai beribadah dianjurkan untuk tetap di rumah saja.
Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah agar pro aktif menyampaikan sosialisasi, himbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada perayaan Tahun Baru.
"Kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Minsel diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan, acara, hajatan yang mengundang kerumunan; sebagai bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).
Begitu juga untuk tradisi akhir tahun pesta kembang api, agar tidak dilakukan. "Selain mengundang kerumunan, pesta kembang api juga mengganggu kenyamanan warga serta dapat berpotensi pada ancaman gangguan Kamtibmas," tambah Kapolres.
Kapolres juga menyoroti minuman keras yang sering menjadi momok penyebab kriminalitas dan lakalantas.
"Jangan mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol, mabuk-mabukan karena hal tersebut biasanya berdampak pada aksi perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan serta lakalantas," tambahnya.
Untuk perayaan Tahun Baru, agar dirayakan sederhana, beribadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, usai beribadah dianjurkan untuk tetap di rumah saja.
Kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah agar pro aktif menyampaikan sosialisasi, himbauan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada perayaan Tahun Baru.
Komentar
Posting Komentar