Humas Polres Minsel
Ratusan personel Polres Minahasa Selatan yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja - Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020, melakukan pembubaran kerumunan massa, Sabtu malam (21/11/2020).
Massa simpatisan pendukung Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada ini mengadakan konvoi di Jalan Trans Sulawesi serta Kawasan Boulevard Amurang.
"Sudah diimbau dan diingatkan agar tidak ada konvoi massa dalam setiap kegiatan pentahapan Pilkada, karena merupakan pelanggaran protokol kesehatan," ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK.
Himbauan agar tidak melakukan konvoi tertuang dalam Maklumat Kapolri nomor Mak/03/IX/2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
"Seluruh pasangan calon peserta Pilkada sebelumnya telah sepakat untuk patuh pada Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Untuk itu kami minta para Paslon, simpatisan agar sama-sama peduli, taati protokol kesehatan ini," imbau Kapolres.
Komentar
Posting Komentar