Tindaklanjut Maklumat Kapolri terkait Pilkada, Kapolres Minsel ingatkan warga hindari konvoi massa

Humas Polres Minsel
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.; telah menerbitkan Maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Maklumat Kapolri ini diterbitkan pada tanggal 21 September 2020, bernomor MAK/3/IX 2020.



Terdapat empat poin yang ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut yakni mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi protokol kesehatan; wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan; pengerahan massa tidak melebihi batasan yang ditetapkan penyelenggara Pemilihan; serta selesai kegiatan agar membubarkan diri dengan tertib.

"Bapak Kapolri secara resmi telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Ditekankan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ungkap Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, Selasa pagi (22/09/2020).

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri ini, Kapolres Minsel mengajak warga yang akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) untuk memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 atau Virus Corona.

“Pilkada ini jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Tetap disiplin terapkan protokol kesehatan. Usai kegiatan, agar segera bubarkan diri dengan tertib, pulang ke rumah masing-masing; hindari arak-arakan, konvoi massa atau sejenisnya,” imbau Kapolres.

Komentar