Lakukan pembullyan terhadap pasien Covid-19, Kapolres Minsel : Kami akan Proses hukum


Humas Polres Minsel
Menyikapi akumulasi pasien positif Covid-19 di Sulut khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang cenderung bertambah, masyarakat diminta untuk tetap patuh menjalankan prosedur kesehatan sesuai anjuran pemerintah.



Tak bisa dipungkiri, kenyataan miris terjadi ditengah pandemi Covid-19 atau wabah Virus Corona ini dimana para warga kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan) atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) maupun yang sudah status positif Covid-19 seakan dikucilkan atau menjadi korban bullyan oleh yang lain.

“Realita yang kami dapati di lapangan yaitu ada warga yang status ODP, PDP maupun positif Covid-19, menjadi korban bully, dikucilkan di masyarakat. Yang lebih miris bahkan keluarga si pasien turut menjadi korban, menjadi bahan bullyan, cemoohan; kasihan mereka itu,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, saat ditemui pada Jumat pagi (29/05/2020).

Olehnya, Kapolres Minsel mengajak masyarakat untuk membuka wawasan berpikir serta cerdas menyikapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Tidak ada satupun dari kita yang menginginkan status ODP, PDP apalagi Positif  Covid-19. Mereka yang sudah dinyatakan menyandang status itu, bukanlah objek bully, bukan bahan cemoohan, hinaan; tapi seharusnya didukung, ditopang secara mental ataupun material agar cepat pulih dari Covid-19 ini,” kata Kapolres.

Ditegaskan Kapolres bahwa jika ada masyarakat yang melakukan pembullyan terhadap warga ODP, PDP atau Positif, maka akan diproses sesuai peraturan, prosedur hukum yang berlaku. “Jika ada laporan terkait pembullyan, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Minsel juga mengingatkan segenap warga agar terus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau Virus Corona.

Komentar