Kepala ditebas parang, seorang siswi SMK dilarikan ke rumah sakit


Humas Polres Minsel
Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada Sabtu malam (30/11/2019) pkl. 21.30 wita.



Tindak pidana penganiayaan ini diketahui dilakukan oleh tersangka HT alias Hanni (23), warga Desa Silian Tiga Tengah, Kecamatan Silian; dengan korban seorang siswi sekolah menengah, bernama Aprilia Somba (16), warga Desa Kalait II, Kecamatan Touluaan Selatan, Mitra.

Kapolsek Touluaan Iptu Immanuel Lutam, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan ini diawali keributan yang dilakukan tersangka yang dalam keadaan mabuk akibat miras.

“Tersangka yang dalam keadaan mabuk melakukan keributan di rumah milik lelaki Debson Kosegeran, di Desa Silian Barat. Tersangka ditegur dan terjadi perkelahian. Kemudian tersangka pulang mengambil sajam jenis parang dan kembali lagi ke TKP,” terang Iptu Lutam.

Tiba di TKP, tersangka melakukan penyerangan secara membabi buta sehingga sajam jenis parang mengena di kepala korban.

“Korban yang mengalami luka robek di bagian kepalanya, langsung dievakuasi ke Puskesmas Silian kemudian dirujuk ke RS Noongan Langowan. Untuk tersangka bersama barang bukti telah kami amankan,” pungkas Kapolsek.

Komentar