Humas Polres Minsel
Personel piket pelayanan Polsek Touluaan
mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, RW
alias Riski (16), warga Desa Lobu Atas, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa
Tenggara (Mitra).
Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu malam
(15/09/2019) pkl. 21.00 wita, di pekarangan rumah Keluarga Mamesah Mosey, Desa
Lobu Atas.
Diketahui kejadian berawal saat lelaki Rendi Mosey (16)
memukul tersangka menggunakan tangan. Tak terima, tersangka kemudian pulang ke
rumahnya dan mengambil pisau dapur kemudian kembali ke lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi kejadian, tersangka mencari
lelaki Rendi Mosey namun dicegat oleh lelaki Daniel Burado (16). Saat itu
tersangka menikam lelaki Daniel Burado menggunakan pisau di bagian kepala.
Selanjutnya tersangka menikam lelaki Rendi Mosey di bagian belakang.
“Kedua korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Silian
untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya untuk tersangka, diantar oleh
kedua orang tuanya ke Polsek. Adapun tersangka bersama kedua korban masih
berstatus pelajar sekolah menengah,” terang Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel
Lutam.
Komentar
Posting Komentar