Humas
Polres Minsel
Polres
Minahasa Selatan (Minsel) melibatkan puluhan personel gabungan satuan dan
fungsi untuk mengamankan jalannya eksekusi tanah dan bangunan di Desa Raanan
Baru, Kecamatan Motoling Timur, Kamis siang (05/09/2019).
Pengamanan
eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Amurang Nomor:
W19.U7/329/HT/VIII/2019, tanggal 26 Agustus 2019, tentang Pelaksanaan sita
eksekusi perkara, serta Kirkat Intelijen nomor : R/Kirkat-11/IX/2019, tanggal 03
September 2019.
Kegiatan
pengamanan diawali dengan apel bersama di halaman Markas Komando Polsek
Motoling yang diikuti oleh seluruh personel Polres Minsel. Apel dipimpin
langsung oleh Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE, dan Kabag Ops
Kompol Syaiful Wachid, SH,SIK.
Usai
apel, para personel pengamanan langsung menuju lokasi untuk melakukan
penggalangan kepada pihak termohon eksekusi serta mengamankan jalannya
pembacaan putusan pengadilan.
“Proses
eksekusi berjalan aman, pihak termohon bersedia membongkar sendiri bangunan
yang berada di lokasi objek eksekusi. Kami memang awalnya sudah melakukan
pendekatan kepada pihak termohon melalui kegiatan penggalangan dengan
memberikan saran agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum saat pelaksanaan
eksekusi,” terang Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid.
Komentar
Posting Komentar