Humas Polres Minsel
Anggota piket Polsek
Tompasobaru melaksanakan patroli rutin cipta kondisi (cipkon), Rabu malam
(11/09/2019), di seluruh desa wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan
Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Patroli rutin ini
dipimpin langsung Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere, dengan melibatkan
personel gabungan unit Reskrim, Sabhara dan Intelkam serta Bhabinkamtibmas.
Dalam pelaksanaan
patroli cipkon, Polsek Tompasobaru mengamankan 4 (empat) anak muda yang melakukan
keributan di Desa Tompasobaru Satu. “Kami merespon cepat informasi warga yang
melaporkan adanya keributan di Desa Tompasobaru Satu. Empat anak muda yang
diduga menjadi dalang keributan ini, langsung kami bawa ke Polsek untuk diamankan,”
terang Iptu Robby.
Keempat anak muda
yang diamankan Polisi ini berinisial IN alias Is (16), FM alias Fakri (19), AM
alias Aria (15) dan JM alias Juf (19); diketahui keempatnya berdomisili di Desa
Tompasobaru Satu. “Dari interogasi awal, diketahui mereka saling mengejek
sehingga terjadi kesalahpahaman yang memancing berkumpulnya warga setempat
sehingga situasi menjadi ramai,” terang Kapolsek.
Para anak muda
yang diamankan ini akan diberikan pembinaan dengan melibatkan tokoh agama melalui
program Prima Minstra. “Kasus keributan ini akan diselesaikan dengan pendekatan
religi melalui program Prima Minstra, melibatkan pihak orang tua, pemerintah
desa dan tokoh agama,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar