Humas Polres
Minsel
Kobaran api
melahap 3 hektar lahan area perkebunan di Desa Tumpaan baru, Jaga VI, Kecamatan
Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
terjadi pada Kamis siang (26/09/2019).
Terpantau sejumlah
personel Piket Pelayanan Polsek Tumpaan, Piket Koramil Tumpaan dan petugas
Damkar Pemkab Minsel bersama para warga, berupaya memadamkan api.
“Mendapatkan informasi
terkait peristiwa Karhutla ini, kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan
bersama-sama dengan petugas Damkar Pemkab Minsel serta warga setempat, berupaya
memadamkan api yang saat itu tampak kian membesar,” ungkap Kapolsek Tumpaan Iptu
Duwi Galih, SIK.
Sekian lama
berjuang dalam upaya memadamkan api di lokasi perkebunan Desa Tumpaan Baru ini
akhirnya kobaran nyala api pun berhasil dipadamkan. “Tidak ada korban jiwa;
untuk lahan yang terbakar diperkirakan seluas 3 hektar,” terang Kapolsek.
Dari hasil
penyelidikan Pihak Kepolisian, penyebab kebakaran disinyalir akibat faktor kelalaian
manusia yang membakar sampah di dekat area perkebunan.
Komentar
Posting Komentar