Supra tabrak Kijang di Lelema, warga Tumpaan dilarikan ke Rumah Sakit


Humas Polres MInsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di area perkebunan Desa Lelema, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu malam (15/06/2019) pkl. 23.30 wita yang melibatkan kendaraan Sepeda Motor jenis Honda Supra nomor polisi DB 5832 FR dengan mobil Toyota Kijang nomor polisi DB 2051 BA.



Sepeda Motor Honda Supra DB 5832 FR dikendarai oleh Nofri Matili (32), warga Desa Popontolen, Kecamatan Tumpaan, bergerak dari arah Tumpaan menuju Manado, saat melintas di TKP menabrak bagian belakang mobil Toyota Kijang DB 2051 BA yang dikemudikan oleh Marthen Pantow (46), warga Desa Matani, Kecamatan Tumpaan.

“Mobil Kijang dalam posisi berhenti di bagian kiri badan jalan, karena mengalami kerusakan; kemudian ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Supra. Kedua kendaraan berada dalam posisi searah yaitu Tumpaan menuju Manado,” terang Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.

Akibat lakalantas ini, kendaraan Toyota Kijang mengalami kerusakan di pintu belakang, sedangkan pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke RS Kalooran Amurang karena mengalami luka ringan.

“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti kedua kendaraan dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi yang berada di seputaran TKP,” tambah AKP Roy Saruan.

Komentar