Humas Polres Minsel
Musibah
kebakaran menimpa sebuah rumah penduduk di Kelurahan Ranoiapo, Lingkungan XIII,
Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu petang
(22/06/2019), sekira Pkl. 19.30 wita.
Rumah yang
mengalami musibah kebakaran ini diketahui milik dari seorang penduduk di
kelurahan setempat yaitu Deky Ottay.
Dari
sejumlah keterangan saksi diketahui kobaran api awalnya berasal dari kamar
bagian tengah bangunan rumah yang kemudian membesar. “Awalnya saya melihat api
menyala membakar tempat tidur di kamar tengah,” ucap seorang saksi, Revaldi
Patisina (14).
Saksi
Revaldi kemudian membangunkan temannya, Glendy Ottay, yang sedang tidur di
kamar sebelah; kemudian bersama-sama meminta pertolongan kepada para tetangga. Kondisi
rumah yang sudah tua dan kering, membuat kobaran api cepat membesar.
“Menerima
informasi, kami langsung mendatangi TKP kebakaran dan membantu proses pemadaman
serta evakuasi barang-barang dalam rumah. Hasil penyelidikan sementara diduga
penyebab kebakaran adalah arus singkat atau korsleting listrik,” ungkap
Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto, SH,SIK.
Tidak ada
korban jiwa dalam musibah kebakaran rumah ini, namun kerugian materil diperkirakan
mencapai Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah).
Komentar
Posting Komentar