Humas Polres Minsel
Personel gabungan piket fungsi Polres Minahasa
Selatan bersama Polsek Amurang menggelar KKYD (Kegiatan Kepolisian yang
ditingkatkan), Sabtu (15/06/2019), dengan sasaran penyakit masyarakat seperti
minuman keras (miras), premanisme, sajam, asusila, narkoba, serta bentuk
kejahatan lainnya.
KKYD yang melibatkan personel dalam jumlah besar
ini menyisir kawasan Jalan Boulevard Amurang, area penginapan dan warung serta
kios yang dicurigai menjual miras.
“Giat rutin KKYD kami laksanakan mulai Sabtu malam
hingga Minggu dinihari. Dalam kegiatan ini kami melakukan patroli di Jalan
Boulevard serta razia di penginapan, tempat kost dan warung ataupun kios yang
ditengarai menjual miras,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Denny Tampenawas.
Hingga menjelang pagi hari, terpantau personel
gabungan Polres Minsel terus melaksanakan kegiatan patroli guna menjamin
keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hasil KKYD Polres Minsel hingga Minggu pagi,
mengamankan 3 pasangan bukan suami istri yaitu lelaki AL (Anton), 38 tahun, dan perempuan AK (Astia),
24 tahun; lelaki SM (Sandy), 17 tahun dan perempuan AT (Arsel), 18 tahun; serta
lelaki RP (Ridwan), 19 tahun dan perempuan MDK (Della), 19 tahun.
“Selain itu kami juga mengamankan 3 (tiga) unit
sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Untuk miras belum kami temukan; keseluruhan
situasi dan kondisi kamtibmas masih kondusif dan terkendali,” tutupnya.
Komentar
Posting Komentar