Mio ‘senggol’ Mikrolet, lansia warga Tenga patah kaki


Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan raya Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Senin (03/06/2019), antara kendaraan angkutan umum Mikrolet jenis Mitsubishi TS nomor polisi DB 1719 EK dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DB 2148 EU.



Kronologis kejadian berawal saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio DB 2148 EU yang dikendarai oleh Maikel Tuela (37), warga Desa Radey, Kecamatan Tenga, membonceng ibu Dintje Panggey (60), warga Desa Radey; bergerak dari arah Pasar Tenga menuju Desa Radey, saat melintas di simpang tiga Desa Tenga, menyenggol kendaraan Mikrolet DB 1719 EK yang dikemudikan oleh Ronald Raranta (21), warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga.

Kapolsek Tenga Iptu Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa lakalantas ini terjadi karena kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bergerak dalam kecepatan tinggi dan kaki penumpang sepeda motor tersebut mengena di bagian body kendaraan Mikrolet.

“Kendaraan sepeda motor melaju dalam kecepatan tinggi dan penumpang yang berada di sepeda motor tersebut yakni Ibu Dintje Panggey, kakinya menyenggol bagian body Mikrolet sehingga terjatuh,” terang Kapolsek.

Akibat lakalantas ini, ibu Dintje Panggey, mengalami patah kaki dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Tenga selanjutnya dibawa ke RS Kalooran Amurang dan dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado.

“Kami sudah melakukan oleh TKP dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.


Komentar