Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo,
SIK, memberikan materi terkait pengelolaan dana desa dalam kegiatan ‘Pelatihan
pengembangan bantuan hukum dan paralegal desa’ yang diselenggarakan oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), di
Desa Malola, Kecamatan Kumelembuai, Jumat (14/06/2019).
Dalam kesempatan ini, Kapolres Minsel yang tampil
sebagai narasumber mengungkapkan bahwa masyarakat desa butuh pengetahuan
masalah hukum khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan maupun pengawasan
dana desa.
“Pelatihan paralegal ini
sangat diperlukan oleh semua aparat desa dan tokoh masyarakat dalam rangka
pembinaan kemasyarakatan dan pembinaan desa khususnya yang berkaitan dengan
pengelolaan maupun pengawasan dana desa yang diberikan oleh Pemerintah,” kata
Kapolres Winardi Prabowo.
Dijelaskannya, kepala desa atau
hukum tua beserta dengan perangkatnya harus benar-benar memahami undang-undang
desa untuk dijadikan pedoman atau dasar dalam pengelolaan keuangan dan aset
desa agar terhindar dari tindak pidana.
Hal serupa ditegaskan Kepala
Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miarta, SH,MH. “Saya berharap
para peserta perwakilan desa yang hadir, mampu menjadi
agen transfer pengetahuan hukum seputar pengeloaan dandes bagi
masyarakat desa,” ujar Kejari Eka Miartha.
Tak lupa pula dirinya berharap
dengan adanya pelatihan paralegal ini, bisa meredam potensi-potensi perbuatan
melawan hukum. Sehingga pembangunan boleh berlajan lancar.
Komentar
Posting Komentar