Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa
Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat dinihari
(21/06/2019), dimana kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Avanza nomor
polisi DB 1394 LU menabrak secara
berturut-turut 3 (tiga) unit sepeda motor.
Diketahui kendaraan Avanza DB 1394 LU dikemudikan oleh Chindra
Antogia (29), warga Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, bergerak dari arah
Amurang menuju Kotamobagu; saat melintas di TKP kehilangan kontrol dan menabrak
3 (tiga) unit sepeda motor yang sedang bergerak berlawanan arah.
“Mobil Avanza kehilangan kendali, pengemudinya membanting kemudi
ke kanan sehingga berpindah jalur dan seketika itu menabrak 3 (tiga) unit sepeda motor yang bergerak
berlawanan arah,” ungkap Kasat Lantas AKP Roy Saruan, S.Sos.
Adapun sepeda motor yang ditabrak oleh mobil Avanza yaitu Honda
Blade (tanpa TNKB) dikendarai oleh Raymond Kamuh (19); Honda Karisma (tanpa
TNKB) dikendarai oleh Reksi Pajow (19), dan Honda Revo dikendarai oleh Michael
Kalengkongan (27). Ketiga pengendara sepeda motor ini merupakan warga Desa
Tenga, Kecamatan Tenga, Kab. Minsel.
“Masing-masing kendaraan sepeda motor yang jadi korban tabrakan
ini membawa dua orang atau saling berboncengan, jadi untuk korban ada 6 (enam)
orang, semuanya sudah dievakuasi ke RSUD Minsel,” terang AKP Roy.
Kasus lakalantas tabrakan beruntuin ini masih dalam penanganan
intensif Unit Lakalantas Sat Lantas Polres Minsel.
Komentar
Posting Komentar