Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengadakan pertemuan antara
dua kelompok warga Desa Tompasobaru Satu, yang selang beberapa hari terakhir
ini berselisih paham bahkan nyaris bentrok dan berujung pada aksi anarkhis.
Pertemuan dilaksanakan di rumah hukum tua Desa
Tompasobaru Satu, Ny. Naomy Iroth, pada Sabtu malam (3/3), dihadiri oleh
Kapolres Minsel yang diwakili Kasat Intelkam AKP Karel Tangay, SH, Kasat Binmas
Iptu Norman Tambaritji, Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang, Danramil
Tompasobaru Pelda Berty Matahang, Camat Tompasobaru Eva Kaligis, SPd, Hukum
Tua, perangkat desa, serta tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Desa
Tompasobaru Satu.
“Pertemuan ini diadakan sebagai upaya mediasi dari
kami pihak kepolisian menyikapi adanya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh
perselisihan bahkan aksi kekerasan kelompok warga jaga dua dan jaga enam di
Desa Tompasobaru Satu ini,” ungkap Kasat Intelkam dalam sambutannya.
Kegiatan pertemuan kemudian dirangkaikan dengan
sesi tanya jawab, tukar pendapat, serta penyampaian saran dan pendapat dari
warga masyarakat seputar permasalahan kamtibmas di Desa Tompasobaru Satu yang
sempat memanas oleh aksi tawuran antar kelompok.
“Proses hukum tetap jalan karena setiap perbuatan
melawan hukum pasti ada konsekwensi hukumnya; dan kami mengharapkan seluruh
lapisan warga masyarakat menghormati dan mempercayakan penanganannya kepada
pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum,” ujar Kapolsek Tompasobaru AKP
Very Liwutang.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan surat
pernyataan damai oleh Kepala Jaga II dan Kepala Jaga VI, yang mewakili warganya
masing-masing; disaksikan Kapolsek, Danramil, Camat serta perangkat Desa
Tompasobaru Satu.
“Marilah kita bersama-sama menjaga stabilitas
kamtibmas dengan saling menghargai dan menghormati, jangan mudah terprovokasi
serta selalu berupaya menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin
melalui prinsip kekeluargaan,” imbau Kasat Intelkam diakhir pertemuan.



Komentar
Posting Komentar