Humas Polres Minsel
Tim gabungan personil dari Unit Reskrim dan Intelkam
Polsek Modoinding menyatakan telah berhasil mengidentifikasi pelaku
penganiayaan yang terjadi di Desa Kakenturan pada Sabtu (2/12) kemarin, sebagaimana
diungkapkan oleh Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman.
“Tersangka tindak pidana penganiayaan yang terjadi
di Desa Kakenturan telah berhasil diidentifikasi setelah kami melakukan
serangkaian kegiatan penyelidikan, olah TKP dan pengumpulan keterangan dari
sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi siang tadi, Senin (4/12).
Lanjut dijelaskan Kapolsek bahwa tersangka yang diketahui
merupakan warga Desa Kakenturan ini, dalam proses pengejaran petugas. “Masih dalam
pengejaran; kita upayakan dalam waktu dekat ini akan segera diamankan,” tegas
Kapolsek.
Sebagaimana diketahui peristiwa penganiayaan terjadi
pada hari Sabtu (2/12) malam sekira pkl. 22.30 wita di Desa Kakenturan
Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan yang menimpa korban, Jersian
Kaligis, 17 tahun, warga Desa Kakenturan.
Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya
sehabis menghadiri pesta nikah pada keluarga Tendean Manopo. Saat melintas di samping
Gereja Maranatha Desa Kakenturan, korban dianiaya oleh tersangka dengan cara
ditikam menggunakan pisau di paha belakang
sebelah kanan.
Komentar
Posting Komentar