Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengadakan acara
penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang
pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan, Senin (11/12), bersama
jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Pemerintah Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra) serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Cabang
Minsel-Mitra.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di gedung aula
Polres Minahasa Selatan dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP
Arya Perdana, SH,SIK,MSi, segenap pejabat utama, para Kapolsek dan personil
jajaran serta perwakilan dari unsur Pemerintah Kabupaten diantaranya Sekda Kab.
Mitra Ir. Farry Liwe dan Sekda Kab. Minsel. Drs. Danny Rindengan.
“Penandatangan MoU ini merupakan landasan kerjasama
bagi berbagai pihak dalam menjalankan tugas menjaga kamtibmas serta penegakan
hukum termasuk upya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan,”
ungkap Kapolres Minsel dalam sambutannya.
Diharapkan dengan adanya MoU ini, semua pihak dapat
menyatukan komitmen bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam upaya
mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya bagi para generasi muda
penerus cita-cita bangsa.
Hadir pula dalam acara ini perwakilan dari
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut AKBP Alfrets Mongi, Kadis Pendidikan
serta perwakilan dari Kepala Sekolah dan siswa SD, SMP, SMA.
Komentar
Posting Komentar