Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas tunggal (lakalantas tunggal)
terjadi di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga
Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat kemarin (1/12) pkl. 17.00 wita dimana satu unit
kendaraan bermotor roda empat jenis Toyota Kijang Pick Up nomor polisi DB 8865
AA yang dikendarai oleh perempuan Elsa Sambur, 18 tahun warga Desa Radey, masuk
kedalam jurang sedalam 4 (empat) meter.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi
mengungkapkan bahwa lakalantas tunggal ini disebabkan karena kurang kontrolnya
pengemudi dalam menguasai kendaraan saat hendak mengubah arah.
“Kendaraan Pick up bergerak keluar dari lorong Desa
Pakuweru namun pengemudinya tidak bisa menguasai atau mengembalikan kemudi ke
posisi normal sehingga mobil naas ini masuk ke dalam parit sedalam 4 (empat)
meter,” ungkap Kapolsek.
Akibat kecelakaan ini, mobil mengalami kerusakan
yang cukup parah karena jatuh ke dalam parit dan berakhir dalam posisi terbalik.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir sekitar Rp. 10.000.000,
(Sepuluh juta rupiah),” tambah Kapolsek.
Saat kejadian, pengemudi kendaraan bersama dengan
temannya yang berada dalam mobil langsung keluar dan lari meninggalkan TKP. “Kami
masih akan melakukan pendalaman dalam rangkaian proses identifikasi terkait dengan
terjadinya laka tunggal ini,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar