Humas Polres Minsel
Kisah asmara memilukan terjadi di Kecamatan
Tareran, dua sejoli yang sedang dimabuk cinta nekat mengakhiri hidupnya dengan
cara gantung diri pada seutas tali nylon di bawah tower sutet (saluran udara
tegangan tinggi) Desa Koreng, pagi tadi Selasa (5/12) pkl. 07.30 wita.
Gabungan personil dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam
Polres Minsel serta anggota Polsek Tareran langsung mengamankan TKP, melakukan
proses identifikasi serta mengevakuasi kedua remaja yang menjadi korban cinta
buta ini.
“TKPnya di bawah tower sutet, peristiwa gantung
diri oleh 2 (dua) warga Desa Koreng diidentifikasi berinisial RK (Rino), 20
tahun dan MK (Meifa), 13 tahun,” ungkap Kapolsek Tareran Iptu Petrus Satu.
Kedua korban gantung diri ini pertama kali
ditemukan oleh ibu Heis Rumengan. “Berdasarkan keterangan saksi, Pak Fentje,
ayah dari korban RK (Rino), bahwa ia sempat melihat anaknya berbicara dengan
perempuan MK (Meifa) di dekat tower sutet; saksi kemudian menyuruh istrinya,
Heis Rumengan, untuk memanggil anak mereka. Saat tiba di tower sutet, ibu Heis Rumengan
mendapati anaknya, RK (Rino), bersama dengan perempuan MK (Meifa) sudah
meninggal karena gantung diri,” terang Kapolsek.
Sementara itu Kasat Intelkam Polres Minsel AKP
Karel Tangay, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada kedua pihak
keluarga almarhum untuk dilakukan proses otopsi namun ditolak. “Keluarga korban
gantung diri menyatakan menerima peristiwa duka ini dan menolak untuk dilakukan
proses otopsi; untuk motif kasus diketahui bahwa kedua korban menjalin asmara
terlarang karena masih ada ikatan darah, hingga pada akhirnya memutuskan untuk
mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” jelas AKP Karel.
Komentar
Posting Komentar