'Cinta Terlarang', dua sejoli asal Tareran nekat gantung diri dibawah tower sutet



Humas Polres Minsel
Kisah asmara memilukan terjadi di Kecamatan Tareran, dua sejoli yang sedang dimabuk cinta nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada seutas tali nylon di bawah tower sutet (saluran udara tegangan tinggi) Desa Koreng, pagi tadi Selasa (5/12) pkl. 07.30 wita.



Gabungan personil dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Minsel serta anggota Polsek Tareran langsung mengamankan TKP, melakukan proses identifikasi serta mengevakuasi kedua remaja yang menjadi korban cinta buta ini.

“TKPnya di bawah tower sutet, peristiwa gantung diri oleh 2 (dua) warga Desa Koreng diidentifikasi berinisial RK (Rino), 20 tahun dan MK (Meifa), 13 tahun,” ungkap Kapolsek Tareran Iptu Petrus Satu.

Kedua korban gantung diri ini pertama kali ditemukan oleh ibu Heis Rumengan. “Berdasarkan keterangan saksi, Pak Fentje, ayah dari korban RK (Rino), bahwa ia sempat melihat anaknya berbicara dengan perempuan MK (Meifa) di dekat tower sutet; saksi kemudian menyuruh istrinya, Heis Rumengan, untuk memanggil anak mereka. Saat tiba di tower sutet, ibu Heis Rumengan mendapati anaknya, RK (Rino), bersama dengan perempuan MK (Meifa) sudah meninggal karena gantung diri,” terang Kapolsek.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Karel Tangay, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyarankan kepada kedua pihak keluarga almarhum untuk dilakukan proses otopsi namun ditolak. “Keluarga korban gantung diri menyatakan menerima peristiwa duka ini dan menolak untuk dilakukan proses otopsi; untuk motif kasus diketahui bahwa kedua korban menjalin asmara terlarang karena masih ada ikatan darah, hingga pada akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” jelas AKP Karel.

Komentar