Polsek Tombatu amankan 7 (tujuh) anak muda saat bubarkan Pesta Miras



Humas Polres Minsel
Personil piket Polsek Tombatu mengamankan 7 (tujuh) anak muda saat membubarkan pesta miras di kompleks Lapangan Tombatu malam tadi, Sabtu (28/10). Aksi penggebrekan pesta miras ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang langsung direspon cepat oleh petugas Polsek Tombatu.



Saat dilakukan penggeberekan, ketujuh pemuda yang sedang pesta miras ini tak berkutik. Polisi pun segera melakukan penggeledahan badan untuk pemeriksaan senjata tajam ataupun barang berbahaya lainnya.

“Dalam proses penggeledahan, kami tidak menemukan senjata tajam, selanjutnya ketujuh pemuda ini kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang.




Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis captikus yang dicampur dengan sejumlah minuman ringan dengan dimasukan dalam kemasan botol bekas.

“Kami sudah melakukan pendataan, pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya ketujuh anak muda ini kami antar pulang ke rumahnya masing-masing,” tutup Kapolsek.

Komentar