Polres Minsel resmikan Tugu Knalpot Racing



Humas Polres Minsel
Kepolisian Sektor Tenga, Polres Minahasa Selatan, Kamis (05/10/17), meresmikan Tugu Knalpot Racing, dirangkaikan dengan pemusnahan Knalpot racing dan barang bukti minuman keras (Miras) hasil operasi rutin Cipta Kondisi (Ops Cipkon) tahun 2017.




Pemusnahan babuk knalpot racing dan Miras yang dilakukan di halaman utama Polsek Tenga, disaksikan langsung Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH, mewakili Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi.

“Sengaja dilakukan pemusnahan knalpot racing, ini memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri juga peduli dengan permasalahan seperti ini, knalpot racing adalah salah satu akar permasalahan yang menyebabkan gangguan kamtibmas,” ungkap Wakapores Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH.

Wakapolres Minsel juga mengungkapkan apresiasi kepada segenap jajaran Polsek Tenga yang telah mempelopori kegiatan penertiban knalpot racing.

“Saya berharap, ini nantinya akan diikuti oleh Seluruh polsek jajaran yang ada di Minsel dan Mitra,” tambah Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH.

Sementara Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri mengatakan bahwa pelaksanaan operasi knalpot racing dan miras akan terus dilakukan jajarannya sebagai bagian dari upaya pemeliharaan stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Tenga.

“Operasi Cipkon akan berlangsung terus menerus setiap hari; selama masih ada knalpot racing di wilayah hukum Polsek Tenga, akan saya tindak.Ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan menjadi sumber gangguan kamtibmas di wilayah ini,” ujar Kapolsek Tenga.

Hadir dalam kegiatan peresmian tugu knalpot racing ini para pejabat utama Polres Minsel, Kapolsek jajaran, Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Fokopimcam), para Hukum Tua se-Kecamatan Tenga, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ratusan warga masyarakat Desa Radey.

Komentar