Humas Polres Minsel
Kepolisian Sektor Tenga, Polres
Minahasa Selatan, Kamis (05/10/17), meresmikan Tugu Knalpot Racing,
dirangkaikan dengan pemusnahan Knalpot racing dan barang bukti minuman keras
(Miras) hasil operasi rutin Cipta Kondisi (Ops Cipkon) tahun 2017.
Pemusnahan babuk knalpot racing dan
Miras yang dilakukan di halaman utama Polsek Tenga, disaksikan langsung
Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH, mewakili Kapolres Minsel AKBP
Arya Perdana, SH,SIK,MSi.
“Sengaja dilakukan pemusnahan knalpot
racing, ini memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa Polri juga peduli
dengan permasalahan seperti ini, knalpot racing adalah salah satu akar
permasalahan yang menyebabkan gangguan kamtibmas,” ungkap Wakapores Minsel Kompol
Prevly Tampanguma, SH.
Wakapolres Minsel juga mengungkapkan
apresiasi kepada segenap jajaran Polsek Tenga yang telah mempelopori kegiatan
penertiban knalpot racing.
“Saya berharap, ini nantinya akan
diikuti oleh Seluruh polsek jajaran yang ada di Minsel dan Mitra,” tambah
Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH.
Sementara Kapolsek Tenga Iptu Muhammad
Amri mengatakan bahwa pelaksanaan operasi knalpot racing dan miras akan terus
dilakukan jajarannya sebagai bagian dari upaya pemeliharaan stabilitas
kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Tenga.
“Operasi Cipkon akan berlangsung terus
menerus setiap hari; selama masih ada knalpot racing di wilayah hukum Polsek
Tenga, akan saya tindak.Ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan menjadi
sumber gangguan kamtibmas di wilayah ini,” ujar Kapolsek Tenga.
Hadir dalam kegiatan peresmian tugu
knalpot racing ini para pejabat utama Polres Minsel, Kapolsek jajaran, Forum
komunikasi pimpinan kecamatan (Fokopimcam), para Hukum Tua se-Kecamatan Tenga,
tokoh agama, tokoh masyarakat serta ratusan warga masyarakat Desa Radey.
Komentar
Posting Komentar