Humas Polres Minsel
Seorang pemuda tanggung asal Desa Tompasobaru Satu,
BL (Billy/Pendi), 21 tahun, akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisan.
Pasalnya, akibat nafsu seksual yang membara yang mungkin tidak dapat dibendungnya
lagi, BL (Billy/Pendi), melakukan upaya percobaan pemerkosaan terhadap korban
Mawar (nama disamarkan), 47 tahun, warga Desa Tompasobaru Satu Kecamatan
Tompaso Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang saat
dikonfirmasi pagi tadi, Selasa (24/10), menyebutkan bahwa sebelum diamankan
oleh pihak kepolisian, tersangka nyaris dihakimi warga sekitar tempat kejadian
perkara.
“Tersangka nyaris dihakimi warga atas tindakan
melakukan percobaan pemerkosaan pada subuh tadi sekira pkl. 01.30 wita,” ungkap
Kapolsek.
Diketahui tersangka nekat memasuki rumah korban
pada dini hari tadi, dengan menerobos jendela depan rumah korban. Sesaat
kemudian, tersangka memasuki kamar dan membekap mulut korban yang sedang tidur.
Korban pun langsung berteriak, meronta dan menjerit yang menyebabkan kakak
korban yang tidur di kamar sebelah terbangun.
“Kakak korban yang mendengar teriakan, langsung
terbangun dan berlari ke kamar korban. Saat itu, tersangka langsung melarikan
diri,” tambah Kapolsek.
Pagi harinya, tim gabungan Polsek Tompasobaru
langsung menjemput tersangka usai menerima informasi tentang adanya aksi massa yang
hendak menghakimi tersangka.
“Tersangka sudah diamankan, sedang diperiksa oleh
pihak penyidik. Kami meminta warga masyarakat untuk menghormati mekanisme hukum
yang sedang berjalan ini,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar