Humas Polres Minsel
Pelaku pembakaran baliho, RG (Ricky), 24 tahun,
warga Desa Kalait Tiga Kecamatan Touluaan Kabupaten Minahasa Tenggara, akhirnya
menyatakan permintaan maafnya setelah dimediasi oleh anggota Polsek Touluaan,
malam tadi Rabu (25/10).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa pembakaran
baliho dan panji yang bergambarkan Bupati Minahasa Tenggara terjadi pekan lalu tepatnya
di lokasi Simpang Tiga Tugu Peringatan Desa Kalait. Melalui berbagai rangkaian
kegiatan penyelidikan, Polsek Touluaan akhirnya berhasil mengidentifikasi
pelaku pembakaran.
Dalam pernyataan tertulisnya, pelaku RG (Ricky),
mengungkapkan permintaan maafnya kepada Bupati Minahasa Tenggara beserta
segenap pendukung dan simpatisan partai atas kejadian pembakaran baliho tersebut,
selain itu pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta siap membantu
semua program-program pemerintah.
“Sehubungan dengan perbuatan saya yang telah
mengganggu ketenteraman dan keamanan di Desa Kalait, saya menyatakan menyesal
dan minta maaf kepada Bupati Minahasa Tenggara bersama segenap pendukung dan
simpatisan partai,” ungkap RG (Ricky), sesaat setelah menandatangani surat
pernyataan.
Komentar
Posting Komentar