Humas Polres Minsel
Tim Gabungan dari unsur Polsek Amurang, TNI Koramil
Amurang, Polisi Kehutanan (Polhut) dan Pemerintah Kecamatan Amurang Timur melaksanakan
patroli bersama dalam rangka pemeriksaan dan peninjauan Lokasi Kawasan Hutan
Lindung di areal Kaki Gunung Soputan Wilayah Kepolisian Desa Kotamenara Kecamatan
Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (11/10).
“Patroli bersama merupakan agenda rutin peninjauan
dan pengecekan Lokasi Kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan untuk mencegah terjadinya
aksi pengrusakan serta pembalakan liar atau illegal logging,” ungkap Kapolsek
Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.
Hasil peninjauan Lokasi ditemukan beberapa tempat yang
masuk dalam kawasan hutan lindung sudah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab dengan cara menebang pohon-pohon untuk dijadikan komoditas
bisnis maupun industri.
“Tentunya sangat disesalkan kondisi hutan lindung
yang ternyata ada beberapa tempat telah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab; kita semua tentunya harus menyadari betapa pentingnya
melestarikan hutan untuk keasrian lingkungan masa kini maupun generasi yang
akan dating,” jelas Kapolsek Amurang.
Hasil peninjauan disimpulkan bahwa untuk pengawasan
hutan selanjutnya diserahkan kepada Polhut Unit V selaku penanggung jawab
pengawasan kawasan hutan lindung di Minahasa Selatan dan selanjutnya
berkordinasi dgn instansi terkait dalam hal pelaksanaan tugas.
“Kita akan terus berkoordinasi terkait dengan upaya
pengawasan kawasan hutan lindung ini, untuk ranah pidananya nanti, dalam hal
ini Ileggal Logging, apabila ditemukan akan kita proses sesuai dengan peratuan
hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar