Cegah Illegal Logging, Polsek Amurang bersama TNI dan Polhut gelar Patroli Kawasan Hutan Lindung



Humas Polres Minsel
Tim Gabungan dari unsur Polsek Amurang, TNI Koramil Amurang, Polisi Kehutanan (Polhut) dan Pemerintah Kecamatan Amurang Timur melaksanakan patroli bersama dalam rangka pemeriksaan dan peninjauan Lokasi Kawasan Hutan Lindung di areal Kaki Gunung Soputan Wilayah Kepolisian Desa Kotamenara Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (11/10).





“Patroli bersama merupakan agenda rutin peninjauan dan pengecekan Lokasi Kawasan Hutan Lindung Gunung Soputan untuk mencegah terjadinya aksi pengrusakan serta pembalakan liar atau illegal logging,” ungkap Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK.

Hasil peninjauan Lokasi ditemukan beberapa tempat yang masuk dalam kawasan hutan lindung sudah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara menebang pohon-pohon untuk dijadikan komoditas bisnis maupun industri.




“Tentunya sangat disesalkan kondisi hutan lindung yang ternyata ada beberapa tempat telah dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab; kita semua tentunya harus menyadari betapa pentingnya melestarikan hutan untuk keasrian lingkungan masa kini maupun generasi yang akan dating,” jelas Kapolsek Amurang.

Hasil peninjauan disimpulkan bahwa untuk pengawasan hutan selanjutnya diserahkan kepada Polhut Unit V selaku penanggung jawab pengawasan kawasan hutan lindung di Minahasa Selatan dan selanjutnya berkordinasi dgn instansi terkait dalam hal pelaksanaan tugas.

“Kita akan terus berkoordinasi terkait dengan upaya pengawasan kawasan hutan lindung ini, untuk ranah pidananya nanti, dalam hal ini Ileggal Logging, apabila ditemukan akan kita proses sesuai dengan peratuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek.

Komentar