Humas Polres Minsel
Ratusan
personil gabungan dari unsur organik Polres Minahasa Selatan dan dukungan
perkuatan dari Polsek rayonisasi disiagakan di lokasi kasus penganiayaan Desa
Basaan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara.
Wakapolres
Minahasa Selatan Kompol Prevly Tampanguma, SH, mengungkapkan bahwa pelibatan
personil skala besar ini dalam rangka antisipasi dampak tindak pidana
penganiayaan yang terjadi pada malam tadi, Sabtu (14/10).
“Kita
berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam upaya
antisipasi potensi kerawanan kamtibmas pasca insiden penganiayaan malam tadi di
Desa Basaan,” ungkapnya.
Diketahui
tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi pada malam tadi
sekira pkl. 23.30 wita di rumah keluarga Sajow Gumogar Desa Basaan yang dilakukan
oleh sejumlah tersangka terhadap korban Denny Enoch dan Jefry Kaligis.
Akibat dari
penganiayaan tersebut,korban Denny Enoch mengalami luka tikam di telapak tangan
kiri dan luka lebam di bagian dada serta kepala. Sedangkan korban Jefry Kaligis
mengalami luka robek di kepalanya.
“Para
tersangka telah kami identifikasi, saat ini dalam proses pencarian dan
pengejaran; kami berharap segenap warga masyarakat untuk dapat menahan diri dan
mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,” tutup Kompol Prevly.
Komentar
Posting Komentar