Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas)
terjadi pagi tadi, Kamis (14/9), di ruas Jalan Trans Sulawesi Simpang Tiga Desa
Radey Kecamatan Tenga antara kendaraan roda dua jenis Honda Revo nomor polisi
DB 6703 EQ yang dikemudikan oleh Anwar Mokoginta, 54 tahun, warga Desa Tanamon
Kecamatan Sinonsayang bertabrakan dengan kendaraan roda dua jenis Honda Vario
nomor polisi DB 2669 EK yang dikemudikan oleh Sandra Kudato, 40 tahun, warga
Desa Molinow Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat
dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejadian lakalantas ini terjadi karena faktor kelalaian
pengendara kendaraan bermotor yang kurang hati-hati saat bergerak mengubah arah
ketika hendak keluar dari lorong menuju ke jalan umum.
“Kendaraan Revo nomor polisi DB 6703 EQ
bergerak dari arah Tanamon menuju Kapitu, saat berada di simpang tiga Desa
Radey tiba-tiba keluar kendaraan Honda Vario nomor polisi DB 2669 EK;
terjadilah tabrakan,” jelas Kapolsek.
Polisi dibantu beberapa warga sekitar
langsung melakukan upaya evakuasi terhadap para korban lakalantas serta langsung
mengamankan barang bukti. Korban pengendara Honda Vario nomor polisi DB 2669 EK,
Sandra Kudato bersama anaknya yang masih berumur 4 tahun terpantau mengalami
luka lecet disekujur tubuhnya.
“Para korban langsung dievakuasi ke
RSUD Teep dan untuk barang bukti kendaraan telah kami amankan selanjutnya
dilakukan oleh TKP,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar