Ops Cipkon, Polsek Tenga bubarkan Pesta Miras




Humas Polres Minsel
Gabungan personil unit fungsi Polsek Tenga membubarkan pesta miras sekelompok anak muda, subuh tadi Selasa (12/9), pada pelaksanaan operasi cipta kondisi yang digelar seluruh desa yang ada di seputaran Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.



Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tindakan membubarkan pesta miras tersebut dilakukan dalam rangka upaya memelihara stabilitas kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Tenga.

“Pesta miras merupakan salah satu faktor penyebab gangguan kamtibmas yang dapat berujung pada kejadian tindak pidana dan berimplikasi pada stabilitas keamanan masyarakat pada umumnya,” ungkap Kapolsek.



Sebelum dibubarkan, kelompok anak muda tersebut didata identitasnya, dilakukan razia sajam, dibuatkan surat pernyataan, diberikan pembinaan kemudian barang bukti minuman keras langsung disita oleh pihak kepolisian.

“Ops Cipta kondisi dengan sasaran miras dan premanisme ini akan terus kita lakukan dalam rangka menciptakan situasi masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Komentar