Humas Polres Minsel
Gabungan personil unit fungsi Polsek Tenga
membubarkan pesta miras sekelompok anak muda, subuh tadi Selasa (12/9), pada
pelaksanaan operasi cipta kondisi yang digelar seluruh desa yang ada di seputaran Kecamatan
Tenga Kabupaten Minahasa Selatan.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tindakan membubarkan pesta miras tersebut
dilakukan dalam rangka upaya memelihara stabilitas kamtibmas khususnya di
wilayah hukum Polsek Tenga.
“Pesta miras merupakan salah satu
faktor penyebab gangguan kamtibmas yang dapat berujung pada kejadian tindak
pidana dan berimplikasi pada stabilitas keamanan masyarakat pada umumnya,” ungkap
Kapolsek.
Sebelum dibubarkan, kelompok anak muda tersebut
didata identitasnya, dilakukan razia sajam, dibuatkan surat pernyataan,
diberikan pembinaan kemudian barang bukti minuman keras langsung disita oleh
pihak kepolisian.
“Ops Cipta kondisi dengan sasaran miras
dan premanisme ini akan terus kita lakukan dalam rangka menciptakan situasi
masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif,” tegas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar