Humas Polres Minsel
Tim identifikasi dari gabungan personil Sat Reskrim
Polres Minahasa Selatan bersama unit Reskrim Polsek Tumpaan mengadakan kegiatan
investigasi kasus terhadap peristiwa pencurian yang terjadi pada subuh tadi,
Minggu (10/9), di salah satu pusat perbelanjaan tepatnya di Indomaret Tumpaan.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar,
SIK, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP
dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi terkait dengan tindak
pidana pencurian ini.
“Kita sudah melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan
keterangan serta informasi faktual dari beberapa saksi yang berdomisili di seputaran
tempat kejadian,” ungkapnya.
Diketahui kasus pencurian terjadi di Indomaret
Tumpaan, pelaku merusak plafon atap dengan cara melubanginya sebagai jalan
untuk masuk dan keluar. Akibat peristiwa ini dilaporkan Indomaret mengalami
kerugian materil sebesar Rp. 20.000.000,-.
Komentar
Posting Komentar