Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi malam tadi, Senin
(18/9), di ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Aergale Kecamatan
Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan yang mengakibatkan dua warga meninggal
dunia.
Kendaraan
bermotor roda dua jenis Honda CBR nomor polisi DB 2033 DP yang dikendarai oleh
Dedi Laurens, 24 tahun, warga Desa Sinuyung Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow bergerak dari arah
Kotamobagu menuju Amurang, tiba di Jalan Trans Sulawesi Desa Aergale menabrak 2 (dua) lelaki yaitu Ferdy
Lahea, 42 tahun dan Johanis Lahea, 40 tahun, yang sedang memperbaiki mobil
Mitsubishi L300 nomor polisi DB 8680 AL.
“Kedua
korban, Ferdy Lahea dan Johanis Lahea adalah warga Desa Poigar Dua Kecamatan
Poigar berprofesi sebagai mekanik; saat itu keduanya sedang memperbaiki sebuah
mobil L300 yang diparkir di bahu jalan sebelah kiri arah Kotamobagu menuju
Amurang, kemudian datang kendaraan bermotor roda dua jenis Honda CBR dalam
kecepatan tinggi dan menabrak kedua korban,” jelas Kasat Lantas Polres Minahasa
Selatan AKP Ferdinand Runtu,SH.
Akibat
dari kecelakaan lalulintas tersebut, korban Ferdy Lahea meninggal dunia di
tempat kejadian sedangkan korban Johanis Lahea meninggal dunia saat dalam
perawatan medis di RS Kalooran Amurang.
“Untuk
pengendara roda dua, Dedi Laurens yang berboncengan dengan Dani Simaun mengalami luka lecet dan memar di
kepala, kaki dan tangan, hingga saat ini masih dalam perawatan medis di RS
Kalooran Amurang; adapun untuk barang bukti kendaraan bermotor Honda CBR dan
Mitsubishi L300 sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,”
tutup Kasat Lantas.
Komentar
Posting Komentar