Humas Polres Minsel
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya
Perdana, SH,SIK,MSi, menghadiri acara pemantapan koordinasi dan sosialisasi
Peraturan Presiden nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar
negeri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum
dan Keamanan dilaksanakan pada Kamis kemarin (7/9).
Acara sosialisai yang dipusatkan di
Aston Hotel Manado dihadiri oleh jajaran pimpinan Forkopimda Propinsi Sulawesi
Utara, pimpinan Forkopimda Kabupaten, seluruh Kapolres, unsur TNI serta segenap
pimpinan lembaga dan instansi terkait.
Ditemui usai pelaksanaan sosialisasi,
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, mengungkapkan bahwa
pemantapan koordinasi sehubungan dengan penanganan pengungsi dari luar negeri
ini sangat penting dilakukan guna menyatukan persepsi segenap instansi dan lembaga
di bidang tugas pertahanan, fungsi hukum serta bidang imigrasi kependudukan.
“Seperti di wilayah hukum kita Polres
Minahasa Selatan yang berada di pesisir pantai jelas memiliki potensi masuknya
orang asing baik pendatang, pengungsi ataupun teroris dari daerah tetangga; ini
tentunya patut diwaspadai bersama melalui wadah koordinasi jajaran lintas
lembaga dan instansi terkait,” ungkap Kapolres.
Komentar
Posting Komentar