Humas Polres Minsel
Satu unit mobil Pick Up jenis Mitsubishi TS120
nomor polisi DM 9345 B, ditemukan hangus terbakar usai menabrak sebuah warung di
pinggiran Jalan Trans Sulawesi Desa Tawaang Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa
Selatan pada dini hari tadi, Minggu (6/8) sekira pkl. 03.00 wita.
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat dikonfirmasi
menjelaskan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas (lakalantas) menjadi kronologis
awal terbakarnya satu unit mobil pick up bersama sebuah warung di Desa Tawaang.
“Kejadian berawal saat mobil Pick Up jenis
Mitsubishi TS120 nomor polisi DM 9345 B yang dikemudikan oleh lelaki MD (Mus),
warga Gorontalo, dalam keadaan mengantuk, hilang kendali dan menabrak warungberukuran
6mx5m milik Jhonie Ottay, 49 tahun, warga Desa Tawaang; akibatnya mobil pick up
tersebut bersama dengan warung hangus terbakar api,” jelas Kapolsek.
Saat kejadian, personil piket Polsek Tenga dibantu warga
sekitar berusaha memadamkan api dengan alat dan sarana yang ada namun karena
faktor tiupan angin serta kandungan bahan bakar didalam mobil maka api cepat
membesar dan melahap seisi warung.
“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil
diperkirakan mencapai Rp. 300.000.000,- (tiga ratus) mengingat didalam warung
tersebut terdapat banyak barang jualan sembako serta ada satu unit kendaraan
sepeda motor jenis Honda Blade DB 6853 E,” tambah Kapolsek.
Adapun sopir kendaraan Pick Up TS120 nomor polisi
DM 9345 B, MD (Mus), warga Gorontalo, saat ini telah diamankan di Polsek Tenga yang
kemudian akan segera diarahkan ke Piket Lakalantas Polres Minsel untuk proses penyelidikan
dan penyidikan.
Komentar
Posting Komentar