Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan mengadakan kegiatan rapat
koordinasi (rakor) bersama Kejaksaan Negeri Amurang, Senin (7/8), yang dihadiri
langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH, SIK,MSi, Kajari
Amurang Lambok Sidabutar, SH, MH dan Kasat Reskrim Iptu Mochamad Nandar, SIK.
Rakor yang dipusatkan di gedung aula Polres Minsel
ini diikuti oleh seluruh anggota Sat Reskrim dan para Kanit Reskrim Polsek
jajaran.
“Kegiatan Rakor bersama pihak Kejari Amurang ini
dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis guna menciptakan sinergitas aktif dan
positif antara penyidik dengan jaksa,” demikian sambutan Kapolres Minsel.
Sementara itu Kajari Amurang mengungkapkan bahwa
pihak penyidik dengan pihak jaksa harus mampu menjalin kerjasama dalam bentuk
koordinasi, konfirmasi dan konsolidasi terkait tindak pidana yang sedang atau
akan diproses.
“Jaksa dan Polisi dalam hal ini penyidik, harus
memiliki hubungan yang baik dalam bentuk koordinasi aktif terkait kasus-kasus
yang sedang atau akan diproses,” ungkapnya.
Kegiatan rapat koordinasi berakhir dengan
disepakatinya hubungan kerjasama yang bersifat mutualisme dan pro aktif antara
penyidik Polres Minsel dengan Kejari Amurang dalam setiap penanganan berkas
perkara tindak pidana.
Komentar
Posting Komentar