Humas Polres Minsel
Gabungan personil Polsek Tenga didukung
perkuatan dari Koramil Tenga bersama Tim Manggala Agni Kementerian Lingkungan
hidup dan Kehutanan berhasil memadamkan pijaran api yang nyaris menghanguskan
10 hektar lahan hutan di lokasi antara Desa Teep Kecamatan Amurang Barat dengan
Desa Tawaang Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan, siang tadi Selasa
(29/8).
Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri saat
dikonfirmasi menerangkan bahwa upaya pemadaman api ini dilakukan dalam rangka
mengantisipasi terjadinya kerugian yang lebih besar terkait dengan kebakaran
lahan hutan dan perkebunan warga.
“Berawal dari adanya laporan warga
melalui media sosial yang menerangkan tentang ada kobaran api di hutan antara Desa
Teep dan Desa Tawaang, maka kami bersama anggota Koramil serta Tim Manggala
Agni langsung mendatangi TKP untuk memadamkan api,” jelas Kapolsek Tenga.
Upaya pantang menyerah dari personil
Polsek Tenga bersama dengan tim gabungan ini akhirnya membuahkan hasil yang
memuaskan. Sejumlah titik api kemudian dapat dipadamkan secara merata.
“Telat satu menit saja, maka dipastikan
hutan yang luasnya sekitar 10 hektar pasti habis dilalap si jago merah, di area
hutan tersebut juga ada terdapat objek vital seperti tiang listrik dan pabrik
kelapa,” tambah Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar