Humas Polres Minsel
Dalam rangka memperingati Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72, Cabang Rumah Tahanan Negara
Amurang Kabupaten Minahasa Selatan
menggelar upacara bendera, Kamis (17/8), yang dipimpin langsung oleh Bupati
Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu,SE,
selaku Inspektur Upacara.
Pada
kesempatan tersebut Bupati Minahasa Selatan membacakan
sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyampaikan bahwa
Proklamasi merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
“Untuk
itu kita harus mengisi kemerdekaan dengan memberi kontribusi bagi kemajuan
bangsa dan negara,” demikian dibacakan Bupati.
Selanjutnya
Bupati menyerahkan Surat Keputusan dan pembebasan bersyarat kepada tahanan yang
menerima remisi kepada 86 tahanan yang berada di Lapas Amurang.
Sementara
itu Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon,SH, mengatakan
pemberian remisi sudah melalui aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun
1995 tentang Pemasyarakatan.
“Pemberian
remisi ini sudah berdasarkan aturan; yang menerima remisi 86 warga binaan
lembaga pemasyarakatan cabang Amurang,” ujar Simbolon.
Turut
hadir dalam upacara peringatan ini Kapolres Minahasa Selatan Ketua DPRD Minsel
Jenny Johanna Tumbuan,SE, AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, wakil Bupati Minsel
Frangky Wongkar, SH, Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi, jajaran SKPD,
serta unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan.
Komentar
Posting Komentar