Humas Polres Minsel
Polsek Tompasobaru berhasil mengamankan 2 (dua)
warga yang membawa senjata tajam dini hari tadi, Selasa (8/8). Kapolsek
Tompasobaru AKP Very Liwutang saat dikonfirmasi pagi tadi menjelaskan bahwa
kedua warga tersebut diamankan saat pelaksanaan Operasi Pekat Samrat yang
digelar oleh gabungan personil jajaran Polsek di ruas jalan raya Tompasobaru.
“Ada 2 (dua) warga yang diamankan saat pelaksanaan
Ops Pekat dini hari tadi JT (Jufry), 27 tahun dan VS (Victor), 14 tahun.
Keduanya warga Desa Lowian Kecamatan Tompasobaru ditemukan membawa senjata
tajam jenis parang dan tombak,” ungkap Kapolsek.
Para tersangka pun segera dibawa ke Polsek untuk
menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan guna menemukan motif
ataupun latar belakang yang menyebabkan para tersanga membawa senjata tajam.
Selain para tersangka, polisi juga telah mengamankan
barang bukti senjata tajam berupa 3 (tiga) buah tombak dan 1 buah parang.
“Saat ini para tersangka dan barang bukti senjata
tajam sudah diamankan untuk proses penyidikan,” tutup Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar