Humas Polres Minsel
Polsek Ratahan berhasil mengamankan tersangka kasus
penganiayaan yang terjadi Jalan Raya Rtahan Kab. Mitra, malam tadi Minggu
(18/12/2016). Adapun tersangka penganiayaan yang berhasil diamankan yaitu JM
(Jefry) dan MK (Michael).
Kejadian bermula saat kedua tersangka yang sedang
mengendarai sepeda motor mendahului atau melambung kendaraan sepeda motor yang
dikendarai korban, BS (Billy). Merasa tidak senang kendaraannya dilewati, BS
kemudian mengejar kedua tersangka.
Sesaat kemudian terjadi aksi perkelahian antara
korban dengan para tersangka yang berakhir dengan jatuhnya korban BS akibat
ditikam JM menggunakan pisau yang ada pada gunting kuku.
Komentar
Posting Komentar