Polsek Ratahan Amankan Pelaku Penikaman “Pisau Gunting Kuku”.



Humas Polres Minsel
Polsek Ratahan berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi Jalan Raya Rtahan Kab. Mitra, malam tadi Minggu (18/12/2016). Adapun tersangka penganiayaan yang berhasil diamankan yaitu JM (Jefry) dan MK (Michael).
 


Kejadian bermula saat kedua tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor mendahului atau melambung kendaraan sepeda motor yang dikendarai korban, BS (Billy). Merasa tidak senang kendaraannya dilewati, BS kemudian mengejar kedua tersangka.

Sesaat kemudian terjadi aksi perkelahian antara korban dengan para tersangka yang berakhir dengan jatuhnya korban BS akibat ditikam JM menggunakan pisau yang ada pada gunting kuku.

“Korban mengalami luka tikam di bagian dada tengah dan pelipis kanan sehingga mengeluarkan banyak darah. Korban telah kami upayakan untuk dibawa ke RS Noongan, sedangkan para tersangka telah berhasil kami amankan dengan cepat,” ungkap Kapolsek Ratahan AKP Sammy Pandelaki.

Komentar