PENANGANAN KASUS PENGANIAYAAN TOMPASOBARU - Kapolres : Tersangkanya Telah Kami Tahan, Mohon Hormati Proses Hukum
Humas Polres Minsel
Polres Minahasa Selatan
berhasil mengamankan Tersangka Kasus Penganiayaan yang terjadi di Tompasobaru
pada Jumat lalu.
Tindak Pidana Penganiayaan
yang dilakukan oleh tersangka LP (Leo) mengakibatkan korban MM (Markus)
meninggal dunia di RSUP Malalayang Manado, Selasa dinihari (20/12/2016).
Dalam pernyataan resminya,
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, mengatakan bahwa kasus
penganiayaan ini telah masuk dalam tahap pemeriksaan penyidik kepolisian.
“Tersangkanya telah kami
tahan dan itu berarti Proses hukumnya sudah berjalan. Sementara untuk jenazah
korban, atas persetujuan keluarga, telah kami upayakan untuk dilakukan tindakan
medis berupa otopsi guna mengetahui penyebab kematian secara detail dan lengkap,”
ungkapnya.
Ditambahakan Kapolres,
saat ini seluruh pihak satuan fungsi yang berwenang baik dari Reskrim maupun
Propam sedang berupaya melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait motif
serta indikasi-indikasi sehubungan dengan terjadinya kasus penganiayaan ini.
“Semuanya bekerja secara
profesional, olehnya kami meminta segenap lapisan masyarakat khususnya yang ada
di Tompasobaru untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak
kepolisian.Mohon untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini,”
ungkapnya.
Komentar
Posting Komentar