Ratusan Botol Minuman Keras tanpa Ijin diamankan Polres Minsel

Humas Polres Minsel
Program POLISI RAJIN (Razia Miras Tanpa Ijin) yang dicanangkan Polres Minsel mulai menunjukan taringnya setelah pada malam minggu hingga pagi hari tadi berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk tanpa ijin, baik dalam kemasan pabrikan maupun minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.




“Minuman keras yang berhasil diamankan diantaranya merk Valentine, Cassanova, Selera Sari dan Cap Tikus, semuanya tanpa ijin. Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Minsel dalam mensukseskan Program Unggulan POLISI RAJIN,” ungkap Kasubbag Humas AKP Dewa Kartiawan usai apel serah terima tugas jaga pagi tadi (Minggu, 4/9/2016).

Kasubbag Humas pun menjelaskan secara rinci perihal penyitaan Minuman Keras terkait Program Polisi Rajin yang dilaksanakan segenap jajaran Polres Minsel.

“ Untuk minuman Cassanova ada 12 botol, Selera Sari 12 botol, Valentine 34 botol, serta kami berhasil mengamankan 40 botol dan 10 liter Cap Tikus. Keseluruhan Minuman Keras tersebut merupakan hasil kegiatan POLISI RAJIN yang dilaksanakan Polsek jajaran Polres Minsel pada malam minggu hingga pagi tadi,” tambahnya.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi menjelaskan bahwa Kegiatan Razia Minuman Keras tanpa ijin merupakan salah satu bentuk tindakan preventif pihak kepolisian dalam rangka menekan angka kriminalitas yang pada umumnya disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

“Kita sudah melihat bahwa rata-rata tindak pidana yang terjadi diakibatkan karena sudah mengkonsumsi minuman keras. Selain itu bukan sedikit pula peristiwa kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena minuman keras ini. Karenanya kami selaku pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satunya adalah dengan menggiatkan Razia Minuman Keras Tanpa Ijin di warung-warung, pasar, pertokoan maupun tempat-tempat hiburan,” jelas Kapolres Minsel.

Kapolres Minsel juga mengharapkan segenap lapisan masyarakat untuk bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memberantas Minuman Keras yang merupakan momok besar penyebab gangguan kamtibmas di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap masyarakat bisa membantu pihak kepolisian baik berupa penyampaian informasi maupun lewat pendidikan sosial dan keagamaan,” tutupnya.

Komentar