Humas Polres Minsel
Perselisihan antar 2 (dua) kelompok masyarakat di Desa
Basaan Raya, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat
(26/3/2016), yang berujung pada peristiwa perkelahian dan pengrusakan beberapa
rumah warga, membawa dampak yang cukup serius bagi stabilitas kamtibmas di
wilayah hukum Polres Minsel.
Polres Minsel selaku pemangku tanggungjawab bidang
kemanan, telah melakukan upaya-upaya strategis baik tindakan preemtif
(pembinaan/penyuluhan), preventif (pencegahan) maupun represif (penegakan hukum).
Terpantau hingga saat ini, Tim Buser dan Tim Patola
Polres Minsel bersama Tim Manguni dan Tim Baraccuda Polda Sulut telah berhasil
mengamankan 21 Orang warga Desa Basaan Raya dan 15 Orang diantaranya sudah
ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan maupun kepemilikan
sajam (senjata tajam).
Dalam keterangan resminya, hari ini (Kamis,31/3/2016),
Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawensel,SIK,MH, menyampaikan bahwa seluruh jajaran
Polres Minsel sampai dengan detik ini terus melakukan upaya-upaya kepolisian
dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan ataupun potensi yang mengarah
pada konflik sosial yang lebih buruk.
“Sampai saat ini, kami masih menyiagakan ratusan
personil di Lokasi Desa Basaan Raya, guna
mengantisipasi potensi yang bisa mengancam stabilitas kamtibmas, Kami berharap
seluruh lapisan masyarakat yang ada di Desa Basaan Raya dapat menahan diri dan
menyerahkan permasalahan ini kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres
Minsel” jelas Kapolres Minsel.
Komentar
Posting Komentar