Tindaklanjut keluhan warga, Polres Minsel razia ranmor knalpot bising

Humas Polres Minsel
Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga terkait gangguan akibat bunyi kendaraan yang menggunakan knalpot bising, jajaran Polres Minahasa Selatan menggiatkan operasi kepolisian razia dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.



Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasatlantas Polres Minsel AKP Roy Saruan, S.Sos, Senin (13/05/2019) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah warga Kota Amurang dan segera menindaklanjuti dengan kegiatan kepolisian.

"Kami melaksanakan operasi kepolisian dengan kegiatan razia kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang memasang knalpot bising," ungkap Kasat Lantas.

Ditambahkan Kasat Lantas bahwa penggunaan knalpot bising, baik kendaraan Roda 2 dan Roda 4 merupakan salah satu pelanggaran Lalulintas sebagaimana dimaksud dalam UULLAJ nomor 22 Tahun 2009.

“Kedepannya kita akan menggiatkan kegiatan razia dalam bentuk operasi rutin, untuk penindakan segala bentuk pelanggaran lalulintas juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas,” terang AKP Roy Saruan.

Komentar