Polsek Modoinding berhasil identifikasi pelaku penganiayaan di Desa Kakenturan



Humas Polres Minsel
Tim gabungan personil dari Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Modoinding menyatakan telah berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Kakenturan pada Sabtu (2/12) kemarin, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek Modoinding Iptu Suradiman.


“Tersangka tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Kakenturan telah berhasil diidentifikasi setelah kami melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, olah TKP dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi siang tadi, Senin (4/12).

Lanjut dijelaskan Kapolsek bahwa tersangka yang diketahui merupakan warga Desa Kakenturan ini, dalam proses pengejaran petugas. “Masih dalam pengejaran; kita upayakan dalam waktu dekat ini akan segera diamankan,” tegas Kapolsek.

Sebagaimana diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (2/12) malam sekira pkl. 22.30 wita di Desa Kakenturan Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan yang menimpa korban, Jersian Kaligis, 17 tahun, warga Desa Kakenturan.

Kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya sehabis menghadiri pesta nikah pada keluarga Tendean Manopo. Saat melintas di samping Gereja Maranatha Desa Kakenturan, korban dianiaya oleh tersangka dengan cara ditikam menggunakan  pisau di paha belakang sebelah kanan.

Komentar