SATGAS SAPU BERSIH PUNGUTAN LIAR DIKUKUHKAN - Kapolres : Masyarakat Jangan Takut Melapor !!!



Humas Polres Minsel
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana,SH,SIK,MSi, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), sore tadi Jumat (23/12).



Adapun dasar dari Pengukuhan Satgas ini yaitu Peraturan Bupati Minahasa Selatan nomor 16 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli Kab. Minsel.

Acara pengukuhan ini ditandai dengan pemberian Rompi Saber Pungli kepada masing-masing perwakilan instansi pelayanan publik.

“Satgas Saber Pungli adlah Tim Terpadu dari berbagai Instansi seperti Pemkab, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan. Dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli ini, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait dengan indikasi-indikasi pungutan liar yang terjadi, dalam rangka mewujudkan Pelayanan Publik yang efisien, mudah, murah dan bermartabat,” ungkap Kapolres.

Komentar