Humas Polres Minsel
Jajaran Polres
Minahasa Selatan (Minsel) terus menggencarkan salah satu program unggulannya
yakni Prima Minstra. Program ini merupakan upaya penyelesaian masalah warga
melalui sentuhan religi.
Seperti yang
dilakukan oleh Polsek Tompasobaru. Bhabinkamtibmas Desa Liningaan, Aiptu Denny
Lengkong membawa pelaku dan korban penganiayaan ke gereja Katolik Liningaan
untuk didoakan oleh Pastor.
Keduanya, yakni
DI alias Dio (20) dan HI alias Harlen (20), warga Liningaan, Maesaan.
Diketahui, DI menganiaya HI menggunakan senjata tajam, Jum’at dinihari, di Desa
Kinamang. Penganiayaan ini mengakibatkan HI mengalami luka di atas lutut
kanannya.
Kapolsek
Tompasobaru, Iptu Robby Tangkere saat dikonfirmasi pada Senin (09/09/2019) mengatakan,
antara pelaku dan korban masih ada hubungan kekeluargaan. “Mereka (pelaku dan
korban) masih anak basudara. Orang tua mereka itu kakak beradik,” jelasnya.
Setelah mendapat
laporan, lanjut Kapolsek, pihaknya segera mendatangi TKP, lalu berkoordinasi
dengan pemerintah desa setempat dan keluarga. “Pelaku berhasil ditangkap, lalu
diamankan di Mapolsek,” tambahnya.
Berhubung masih
ada ikatan kekerabatan, maka kedua keluarga dan pemerintah desa sepakat untuk
menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Setelah dibuatkan
surat pernyataan bermaterai disaksikan kedua orang tua, hukum tua (kepala desa)
dan perangkat desa, maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Keduanya lalu
diantar ke gereja untuk didoakan oleh pastor, dengan harapan benar-benar
bertobat sehingga tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” pungkas Kapolsek.
Komentar
Posting Komentar