Humas Polres Minsel
Polsek Tareran mengamankan tersangka kasus penganiayaan
yang terjadi di Desa Wiau Lapi, jaga satu, Kecamatan Tareran, Kabupaten
Minahasa Selatan.
Tersangka diketahui berinisial OB alias Obi (52), warga
Desa Wiau Lapi Jaga I Kec.Tareran; sedangkan korban adalah seorang perangkat
desa setempat, bernama Swingli Mokalu (43).
Adapun tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan
senjata tajam berupa pisau, menikam korban di bagian dada. “Korban mengalami
luka sayatan di bagian dada sebelah kiri,” terang Kapolsek Tareran Iptu
Muhammad Amri, saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (07/09/2019).
Menerima laporan, personil piket Polsek Tareran
langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan segera melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama, Polisi berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti
berupa sarung pisau.
“Begitu menerima laporan tentang adanya peristiwa
penganiayaan menggunakan senjata tajam , kami langsung bergerak cepat mendatangi
TKP dan menangkap Pelaku serta mengamankan barang bukti,” demikian disampaikan
Ipda Sunarjati Utomo, Kanit Reskrim Polsek Tareran.
Komentar
Posting Komentar