Humas Polres Minsel
Kecelakaan lalulintas terjadi di ruas Jalan Trans
Sulawesi tepatnya di Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa
Selatan, malam tadi Sabtu (19/8) sekira pkl. 23.00 wita, yang mengakibatkan
seorang pejalan kaki Jumadil Monoarfa, 26 tahun, meninggal dunia.
Kapolsek Sinonsayang Iptu Alex Karundeng saat
dikonfirmasi pagi tadi, Minggu (20/8), mengungkapkan bahwa kejadian lakalantas berawal
dari pergerakan sebuah kendaraan roda empat jenis Agya nomor Polisi DB 1728 EF
yang melaju kencang dari arah Kotamobagu menuju Amurang dan saat tiba di jalan
raya Desa Boyong Pante menabrak seorang pejalan kaki yang bergerak searah
dengan kendaraan tersebut.
“Jadi kejadiannya Lakalantas tabrak lari yang mengakibatkan
seorang pejalan kaki Madil Monoarfa warga Desa Boyong Pante Meninggal Dunia,”
ungkap Kapolsek.
Mendapat laporan lakalantas dari warga setempat,
personil Polsek Sinonsayang pun langsung menuju ke TKP, mengevakuasi korban ke RS
Kalooran Amurang, kemudian melaporkan ke Perwira Pengawas dan Perwira Siaga Piket
Polres Minsel.
“Kita langsung memberlakukan penyekatan dengan
sistem pagar betis melibatkan seluruh polsek jajaran yang berada di jalur Jalan
Trans Sulawesi serta semua unsur pasukan opsnal polres melakukan razia terpadu
untuk mempersempit ruang gerak pelaku tabrak lari,” ungkap Perwira Pengawas AKP
Ronny Rondonuwu.
Kurang dari 10 menit, pelaku tabrak lari akhirnya
berhasil dicegat di kawasan jalan Trans Sulawesi Kecamatan Tenga kemudian
langsung diarahkan untuk diamankan di Polsek Tenga.
“Pelaku saat ditemukan berada dalam kondisi mabuk
akibat konsumsi miras, kondisi psikisnya labil,” ungkap AKP Ronny.
Tak berselang lama, pelaku bersama dengan kendaraan
yang terlibat dalam kejadian lakalantas tabrak lari tersebut dijemput oleh
Piket Lakalantas Polres Minsel.
Komentar
Posting Komentar